Pemantauan dan evaluasi mutu pelayanan pasca akreditasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk memastikan standar akreditasi tetap terjaga dan ditingkatkan.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Pada bulan September Tahun 2022 RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan Akreditasi Rumah Sakit sesuai Standar Akreditasi Kementrian Kesehatan dengan lembaga independen Penyelenggara Akreditasi KARS (Komisi Akreditasi Rumash sakit) dan hari kamis dan jumat, 30-31 Oktober 2025 melaksanakan Survei Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit Pasca Akreditas yang dilakukan secara daring.
Peserta yang hadir meliputi Tim Surveyor KARS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Direktur dr. H. Slamet Martodirdjo Kabupaten Pamekasan, Jajaran Direksi, Ketua Tim Akreditasi beserta seluruh Pokja, ketua SPI, ketua komite, kepala Instalasi, kepala Ruangan dan seluruh civitas hospital dr. H. Slamet Martodirdjo Kabupaten Pamekasan
Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Mutu Rumah Sakit ini dibagi 2 kelompok yaitu kelompok manejemen dibimbing oleh dr. Judiwan Delias Maswar, MARS, FISQua, CHAE dan Kelompok Asuhan dibimbing oleh Juva Manurung, SKp, MKM, FISQua, CHAE .
“Kami sangat berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita bagaimana upaya mengoptimalkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di dr. H. Slamet Martodirdjo lebih baik lagi,” ungkap dr. Raden Budi Santoso, Sp.M.,MM.,CRP dalam membukaan kegiatan survey Pemantauan dan Evaluasi ini.
Rangkaian kegiatan survey verifikasi dimulai dengan paparan hasil indikator mutu dan keselamatan pasien tahun 2023-2024 oleh direktur RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo. Dalam paparannya beliau menyampaikan Bahwa RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo sudah berkomitmen dan selalu berusaha untuk menjadi rumah sakit terbaik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.




