Tarif Pelayanan RSUD SMART
Hai Sobat SMART…
Berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan, terdapat ketentuan baru bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin naik kelas perawatan . Mari bersama memahami aturan baru ini agar pelayanan berjalan lebih transparan dan sesuai ketentuan.

Tarif Pelayanan Pasien Umum



