RSUD Smart Pamekasan Resmi Jadi Lembaga Pelatihan Terakreditasi B Bidang Kesehatan

Pamekasan, mediajatim.com — RSUD dr. H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan memperoleh akreditasi B sebagai lembaga pelatihan bidang kesehatan. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK 02.02/F/5516/2025.

Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Syaiful Hidayat menyampaikan capaian itu menjadi bukti bahwa RS Smart telah dipercaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan. “Prosesnya cukup panjang, kami mempersiapkannya sejak tahun lalu. Akreditasi dinilai dari sumber daya manusia, sarana prasarana, serta pembiayaan yang ditetapkan,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).

Dengan status akreditasi tersebut, kata dr. Syaiful, RSUD Smart Pamekasan dapat menyelenggarakan pelatihan bersertifikat. “Sebelumnya rumah sakit hanya bisa mengadakan pelatihan tanpa sertifikat, namun sekarang sudah memiliki hak untuk menyelenggarakan pelatihan yang bersertifikat kementrian kesehatan,” ujarnya.

Kata dr. Syaiful, sertifikat pelatihan tersebut bisa digunakan untuk memenuhi persyaratan dalam memberikan layanan, terutama, layanan BPJS. “BPJS Kesehatan menetapkan standar kompetensi khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di unit kritis, seperti ICU dan jantung,” tuturnya. Lebih lanjut, kepemilikan sertifikat keahlian ini tidak hanya menjadi syarat administratif dalam kerja sama fasilitas kesehatan namun juga memudahkan tenaga medis dalam memberikan pelayanan.

dr. Syaiful meyakini bahwa akreditasi tersebut akan berdampak pada peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. “Ke depan akan semakin meningkat karena sudah tersertifikasi,” pungkasnya.

Bagikan:WhatsAppFacebookX
Call Center0811 340 4400