-
1
Penyampaian Komplain
Pasien, keluarga, atau masyarakat menyampaikan komplain melalui salah satu saluran berikut:
- Formulir onlineDapat nomor tiket & cek status
- Telepon / WhatsApp0811 3531 911
- Emailrsud.pamekasan@gmail.com
- Datang langsungUnit Pengaduan / Humas
- Kotak saranTersedia di area pelayanan
- Media sosial@rssmart_pamekasan
- SP4N-LAPOR!lapor.go.id
-
2
Penerimaan & Pencatatan
Petugas Unit Pengaduan/Humas menerima, mengisi formulir, dan mencatat di register pengaduan. Pengaduan online langsung mendapat nomor tiket.
-
3
Verifikasi & Grading
Klarifikasi awal kepada pelapor dan penentuan tingkat risiko: Hijau, Kuning, atau Merah.
Hijau (Ringan)Tidak menimbulkan kerugian; diselesaikan langsung oleh petugas atau kepala unit terkait.
Segera, maks. 1×24 jamKuning (Sedang)Berpotensi merugikan; ditangani kepala bidang atau manajemen terkait.
Maks. 7 hari kerjaMerah (Berat)Berdampak serius atau berpotensi tuntutan hukum/media; ditangani Direktur dan tim.
Direspons maks. 1×24 jam -
4
Klarifikasi & Investigasi
Unit terkait memeriksa fakta, memanggil pihak terkait, dan menganalisis penyebab.
-
5
Tindak Lanjut & Penyelesaian
Perbaikan atau solusi, serta rencana pencegahan agar tidak berulang.
-
6
Umpan Balik kepada Pelapor
Hasil penanganan disampaikan secara lisan atau tertulis — termasuk di halaman Cek Status untuk pengaduan online.
-
?
Apakah pelapor puas?
Ya7. Selesai & ArsipDokumentasi, rekap bulanan, dan evaluasi mutu pelayanan.
TidakEskalasi ke DirekturMediasi atau penyelesaian lanjutan, lalu kembali ke langkah 5.