RSUD SMART KEMBALI RAIH PREDIKAT PARIPURNA

KOMISI Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menyatakan RSUD dr. H.Slamet Martodirdjo  lulus akreditasi dengan predikat Paripurna. Keputusan itu diambil setelah tim KARS melakukan serangkaian survei secara hybrid dan telusur lapangan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat keputusan nomor 03643g/KARS-Reg/IX/2022, yang menyatakan bahwa RSUD SMART  lulus tingkat paripurna.

Plt. Direktur RSUD dr. H.Slamet Martodirdjo  , dr. Achmad Marsuki, MM  mengatakan, keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerjasama dan koordinasi sesama tim di lingkup rumah sakit.

Butuh waktu sekitar 5 bulan dalam melakukan persiapan akreditasi ini. Mulai dari pembentukan tim yang berisikan pokja-pokja, giat mengikuti seminar dan pelatihan secara online tentang standar akreditasi kementrian kesehatan terbaru, kesiapan dokumen, hingga sarana dan  prasarana yang ada di rumah sakit.

“Predikat ini bentuk kerja keras seluruh civitas hospitalia di sini,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.